Gereja Bethel Indonesia

Peran Media Kristen

Perhatian: buka pada jendela baru. PDFCetakE-mail

Penilaian Pengguna: / 0
JelekBagus 

PembicaraMedia Kristen mempunyai tugas untuk memberikan pencerahan agar manusia Indonesia secara suprastruktur, infrastruktur bisa mengamalkan 5 sila Pancasila, demikian dikemukakan Sabam Leo Batubara, mantan Wakil Ketua Dewan Pers di Jakarta (27/10). Sebelumnya, Markus Ketua Perwamki membuka acara ini dengan memotong tumpeng sebagai tanda ulang tahun Perwamki ke-8 dan diberikan kepada Konstan Punggawa penasehat Perwamki dan mantan anggota DPR RI.




Froum diskusi ini bertemakan “Menjadikan Media Kristen Sebagai Pembawa Kabar Baik dan Memperkuat NKRI”. Acara ini diadakan oleh Perwamki (Persekutuan Wartawan Media Kristen Indonesia) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI. Leo Batubara memaparkan perkembangan freedom from dalam tiga tahap yaitu Pertama, Pemerintah dan DPR menerbitkan UU No. 40, tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Kedua, penyelenggara negara memberlakukan kebijakan dan menerbitkan UU yang mengancam pers. UU tersebut antara lain UU No. 11/2008 tentang ITE, UU Intelejen, RUU Rahasia Negara dan lain-lain. Ketiga, penyelenggara negara melakukan pembiaran kekerasan terhadap wartawan. Ia mengingatkan fungsi pers berdasarkan UU No. 40/1999 yang terdiri atas 5 fungsi : media informasi, media edukasi, media hiburan,  media sebagai kontrol sosial. Selain itu, tokoh pers ini juga menyampaikan agar wartawan mentaati Kode Etik Jurnalistik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Berdasarkan kelompoknya, Leo Batubara membagi media menjadi 3 kelompok yaitu media “abal-abal” (cari amplop, memeras pejabat, terbit tanpa indahkan standar profesi), media “kuda” (terbit untuk memperjuangkan kepentingan tertentu) dan media setia dan peduli kepentingan rakyat. Brigjen TNI AD Harsanto Adi S., MM (Asdep Media Massa Kemenko Polhukam) memaparkan tentang peranan media Kristiani di tanah air. Ia mengapresiasi peran media Kristen yang turut serta membangun nilai-nilai Kristiani, seperti menyuarakan kabar baik, keadilan, perdamaian, kerukunan, pro sosial dan kesra di tengah masyarakat majemuk. “Media Kristiani berjuang untuk sebuah nilai perdamaian, kerukunan, kasih, kepedulian, keadilan, kebersamaan dan kebenaran,” tuturnya.


Harsanto mengharapkan, media Kristen bisa membuka ruang (opini) bagi tokoh dan pemikiran dari kalangan non Kristen, sehingga pembaca bisa memahami pikiran dan pandangan di luar komunitas Kristen. Media Kristen bisa memahami bahwa NKRI sudah final dan tetap konsisten kepada 4 pilar (Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Sumpah Pemuda).


Fungsi pers menyampaikan gagasan, inspirasi secara kritis terhadap berbagai pihak.Selain itu pers melayani hak publik untuk mengetahui hal tertentu, memperoleh informasi, merupakan inti paparan Victor Silaen (pengamat media). Dengan nada bertanya, ia berkata apakah media saat ini semakin mengapresiasi pluralisme ditengah arus disintegrasi, radikalisme, dan ekstrimisme ?. “Media Kristen harus dikelola secara profesional dan ideal. Jangan jadi provokator, “tong sampah” untuk mencacimaki pihak lain,” demikian Victor.  [pram]

Add comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.


Security code
Refresh