Menuntut Kebebasan Beribadah
Ditulis oleh prambudi Jumat, 20 Agustus 2010 11:37
Sekitar 1000 pria dan wanita berbusana hitam dengan pita merah melilit pada lengan kiri plus bendera merah putih setengah tiang memadati Monumen Nasional,Jakarta (Minggu, 15/8).
Mereka disertai puluhan hamba Tuhan dari berbagai denominasi gereja untuk melaksanakan dua hal sekaligus, yakni ibadah dan demo kepada pemerintah. Sesuai rencana, dua kegiatan itu akan digelar di depan Istana Presiden. Namun, berhubung area disterilkan untuk persiapan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-65, mereka tertahan di Monas.
Usai ibadah, mereka berorasi secara bergantian mendesak pemerintah menghentikan penutupan gereja. Saor Siagian, SH selaku Humas Forum Solidaritas Kebebasan Beragama mengatakan kepada para wartawan media cetak dan elektronik kronologis singkat kejadian kekerasan yang dilakukan massa terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi Timur, Jawa-Barat.
HKBP tersebut telah berdiri selama 20 tahun dan berupaya mendirikan gedung ibadah. Tetapi pihak Pemda Kota Bekasi memerintahkan penyegelan atas tempat tersebut, dengan alasan ada sekelompok masyarakat yang menolak kehadiran HKBP.Akhirnya, jemaat pindah beribadah ke tanah kosong milik sendiri di Kampung Ciketing, Pondok Indah Timur, Bekasi Timur, Jawa-Barat selama periode 11, 18,25 Juli 2010 dan 1, 8 Agustus 2010.
Secara rutin, sekelompok massa melakukan penyerbuan dan kekerasan terhadap jemaat yang sedang melakukan ibadah. Akibatnya, sejumlah besar jemaat yang mayoritas wanita menderita luka-luka. "Sayangnya, aparat keamanan di lokasi hanya menonton tragedi ini," ujar Saor.
Selanjutnya, Forum menyatakan sikapnya yakni Pemerintah harus bertanggung-jawan menjamin hak-hak warga negara untuk beribadah,beragama dan berkeyakinan yang merupakan Hak Asasi sesuai dengan UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal HAM.
Negara harus bertindak tegas terhadap kelompok massa yang melakukan tindak kekerasan terhadap pemeluk agama tertentu. Negara harus mencabut peraturan UU yang diskriminatif, membelenggu hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Negara seharusnya mengurus kepentingan publik seperti kemiskinan, pengangguran, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok lemah lainnya, bukan mengurus urusan agama yang merupakan ranah pribadi.
Tampak hadir Pdt. Shepard Supit, Dr. Iman Santoso (TCI), Bonar Tigor Naipospos (Setara Institute) dan lain-lain. Rencananya, jemaat HKBP akan ibadah dan demo pada minggu-minggu mendatang. Aksi yang dimulai jam 13:00 Wib dan sempat diguyur hujan lebat ini, berakhir dua jam kemudian dengan damai. [pram]
Doakan agar Pemerintah terketuk hatinya mendengar dan melihat aksi jemaat HKBP ini.


