Lima Pilar Harus diwujud-nyatakan
Ditulis oleh Ketua Umum (Pdt. DR. Jacob Nahuway, MA) Minggu, 17 May 2009 21:52
Dalam penjabarannya Pdt. Jacob Nahuway, MA menekankan bahwa 5 pilar program tersebut bisa berjalan atau tidak, tergantung bagaimana kita me-realisasikannya. Untuk itulah MPL dan Rakernas didahulukan dengan tujuan supaya bisa mensosialisasikan 5 program tersebut kepada BPD GBI yang merupakan kepanjangan tangan Sinode GBI. Sehingga diharapkan mereka menjabarkannya kepada para pejabat dan jemaat, supaya program tersebut tidak sekadar ide-ide cemerlang saja, tetapi program yang diwujudkan menjadi kenyataan.
Untuk melaksanakan 5 pilar tersebut tentunya tergantung dari sarana dan prasarana serta kemampuan yang ada baik dari BPH, BPD maupun jemaat-jemaat lokal di seluruh dunia. Sebagai contoh, Sinode GBI telah mengadopsi suatu desa namanya Desa Seko di Kalimantan Selatan, itulah yang menjadi anak kita sehingga GBI memikirkan apa yang harus dilakukan untuk daerah itu. Misalnya gereja-gereja yang sudah ada diperbaiki gedungnya, memberikan pengarahan/penataran kepada pendeta di sana supaya gereja itu maju secara fisik maupun juga secara rohani, juga membangun sarana-sarana umum seperti jalan. Kemudian, bagaimana memikirkan supaya penduduk di sana bisa menjual hasil buminya sehingga dapat menghidupi dan mensejahterakan mereka.
- Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Badan Pekerja Daerah (BPD) yang ada maka pemberdayaan masyarakat bisa dijangkau. Untuk itulah kita memanggil mereka dan membagi beban visi sehingga mereka pulang bukan seperti pendeta yang ikut penataran tetapi lebih dari pada itu dimana mereka bisa membawa visi ke daerah masing-masing. BPH GBI mempunyai departemen-departemen dan badan-badan bentukan yang menangani sesuai dengan bidangnya masing-masing, untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan yang me-rupakan visi dan misi GBI itu sendiri.
Sedangkan untuk mencapai visi dan misi tersebut dibutuhkan anggaran/dana. Adapun anggaran-anggaran tersebut diperoleh dari perpuluhan jemaat lokal, iuran pendeta, persembahan kasih, dan ada juga aksi yang dilakukan oleh BPH untuk mencari dana yang tidak bertentangan dengan Alkitab, Tata Gereja GBI maupun Peraturan Pemerintah. Pencarian dana bisa juga melalui pembentukan panitia khusus/fund rising atau panitia pencari dana.
- Himbauan Ketua Umum Sinode GBI Kepada Para Pejabat Daerah
Biarlah ketua-ketua BPD dan juga anggota MPL yang telah datang ke Sidang Sinode Raya GBI 2008 lalu, menerima penjabaran dari keputusan Sinode dan pulang ke daerahnya bisa mewujudkan atau menjabarkan kembali di daerahnya masing-masing, supaya hal ini tidak hanya sebagai keputusan tetapi juga direalisasikan. Misalnya, bagaimana seharusnya model Kop Surat, bagaimana mengangangkat majelis dan memberhentikan mereka. Hal-hal seperti itulah kadangkala harus mendapat bimbingan, sehingga ketua-ketua BPD dan anggota-anggota yang sudah berkumpul saat tiba di daerahnya, tidak hanya berdiam saja tetapi adakan rapat atau sidang kecil supaya bisa mewujudkan program yang telah ada.
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|


