Pendampingan Kesehatan Bagi Jemaat - Arti Parish Nurse
Ditulis oleh prambudi Rabu, 22 Juni 2011 13:34
| Indeks Artikel |
|---|
| Pendampingan Kesehatan Bagi Jemaat |
| Arti Parish Nurse |
| Pendidikan Keperawatan dasar |
| Kesehatan Holistik |
| Seluruh halaman |
Pdt. Totok Wiryasaputra,M.Th dosen Fakultas Theologia UKSW (Universitas Kristen Satya Wacana) Salatiga, Jawa tengah dan Grief Counselor memaparkan tentang pengorganisasian dan pengelolaa kegiatan parish nursing. Makna parish nursing, menurut Pdt. Totok ialah perawat yang diperkerjakan gereja untuk membantu pelayanan jemaat secara keseluruhan. Hal itu berdasarkan pelayanan jemaat bukan saja terbatas kepada pelayanan rohani, tetapi secara keseluruhan.“Kesehatan berkaitan dengan sosial masyarakat, perilaku dan sikap hidup, kejiwaan dan mental,” ujarnya. Kriteria parish nurse yaitu profesional, memiliki latar belakang pendidikan keperawatan, termasuk memiliki sertifikasi keperawatan.
Selain unsur profesional tersebut, ada juga kader kesehatan yang terdiri dari relawan atau relawati yang tidak menangani hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah profesional, tetapi masalah primer/sederhana. Pdt. Tokok menjelaskan, kader bertugas membantu dokter atau parish nurse dengan lingkup tugas seperti menimbang berat, mengukur suhu tubuh misalnya batita, balita, mengukur tensi lansia. Kader bisa membantu perawat dengan melakukan penjelasan bagaimana menerapkan pola hidup sehat. Keterbatasan tenaga profesional seperti juru rawat di berbagai lokasi di Indonesia, bisa diatasi dengan mendidik jemaat atau masyarakat menjadi kader-kader kesehatan.
Tugas pokok parish nurse juga meliputi pendataan status kesehatan jemaat, riset kesehatan jemaat, pemetaan (mapping), prevensi (pencegahan) penyakit, pendidik kesehatan, perujuk ke Puskesmas atau RS terdekat.Selain itu, ia bisa menjadi penghubung dengan pihak terkait seperti Jamkesmas, Jamkesda, dokter spesialis penyakit tertentu, memberikan info tentang rumah sakit mana yang bisa didatangi jemaat jika sakit, konseling penyakit tertentu, konselor kejiwaan primer.


