Gereja Bethel Indonesia

Perhatian: buka pada jendela baru. PDFCetakE-mail

Penilaian Pengguna: / 0
JelekBagus 
Indeks Artikel
Bahaya Narkoba
Akibat Narkoba
Sangsi Pidana
Seluruh halaman
aaPdt-JefriBadan Koordinasi Nasional GMDM (Gerakan Mencegah Daripada Mengobati) - Departemen Misi Pelmas BPH GBI mengadakan pelatihan Trainers For Trainers dengan tema “Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di Graha Bethel, Jakarta (2/5).

Pdt. Jefry Tambayong selaku pimpinan GMDM memaparkan bahwa sepanjang tahun 2009, BNN (Badan Narkotika Nasional) menangani 28.382 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 35.299 orang. Ia melontarkan data tindak pidana narkoba dari BNN, sepanjang tahun 2001 (3.617 kasus dan 4.624 orang tersangka); tahun 2006 (17.355 kasus dan 31.655 tersangka); tahun 2009 (28.382 kasus dan 35.299 tersangka). Sepanjang tahun 2009 tersebut, tersangka penyalahgunaan narkoba didominasi oleh lulusan SMA (17.072 orang).

Menurut Ketua GMDM ini, narkoba adalah bahan-bahan kimia yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (bahan berbahaya) lainnya. Jika bahan tersebut dimasukkan ke dalam tubuh manusia, maka bisa mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan, dan perilaku seseorang, bahkan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan.  Bahkan, data meninggal akibat kelebihan dosis (overdosis) per hari mencapai angka 41 orang meninggal di seluruh Indonesia.


Add comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.


Security code
Refresh