Gereja Bethel Indonesia

Diklat Calon Pendeta GBI

INFORMASI UJIAN TERTULIS

DIKLAT CALON PENDETA DAN DOULOS CAMP GBI 2012

A.Syarat Pengangkatan Pendeta

 

Dalam Tata Gereja GBI Bab 2, diatur dengan rinci persyaratan untuk calon pendeta (Pdt), terdiri dari dua bagian yakni syarat umum dan khusus.

Persyaratan UMUM (Bab 2, pasal 16 dan 20 Tata Gereja GBI)

1. Penuh dengan Roh Kudus sesuai dengan Firman Tuhan

2. Hidup kudus sesuai dengan firman Tuhan

3. Mempunyai panggilan dan karunia rohani sebagai rasul, nabi, penginjil, gembala dan guru

4. Mempunyai pengetahuan Alkitab dan pengetahuan umum melalui pendidikan yang cukup

5. Meyerahkan salinan surat nikah dan mempunyai kehidupan nikah yang tidak tercela.

6. Memahami dan mentaati Pengakuan Iman, Pengajaran dan Tata Gereja Gereja Bethel Indonesia

Baca Selengkapnya

E-mail Cetak PDF

Tangan Yang Menumpahkan Darah

Bacaan : Amsal 6:17c; 1 Petrus 4:15

D
osa ketiga yang menjadi kekejian di hati Tuhan adalah tangan yang menumpahkan darah orang yang tidak bersalah. Ini berarti seseorang de­ngan sengaja melakukan tindakan menghilangkan nyawa orang lain. Tuhan sangat mengasihi manusia, satu jiwa sangatlah berharga bagiNya. Bayangkanlah, sejak dari kandungan Tuhan mempersiapkan seorang bayi dengan keunikan dan kemampuan tersendiri. Kemudian dengan kasih sayang yang besar Ia memelihara dan melindungi pribadi yang sangat dikasihNya itu sampai besar, namun tiba-tiba seorang manusia lain yang juga ciptaanNya dengan sengaja merenggut kehidupan makhluk yang dikasihiNya itu. Bukankah itu suatu hal yang sangat menyakitkan hatiNya?

Membunuh sesama berarti menghancurkan karya terbaik Allah.

Betapa kejamnya tindakan membunuh orang yang tidak bersalah, seperti yang dilakukan seorang bisnismen di Aomori, Jepang. Karena bangkrut, ia menyewa dua orang pria untuk menabrak puteri tertuanya. Ia membuat skenario: ia dan kedua puterinya - yang tertua berusia sembilan tahun dan yang satunya lagi tujuh tahun sedang berjalan di jalan raya. Kemudian kedua orang yang disewanya dengan sengaja menabrak puteri sulungnya dari belakang sehingga meninggal dunia. Hal itu dilakukannya untuk mendapatkan uang sebesar $70,000 dari pihak asuransi.

Selain contoh di atas, ada beberapa perbuatan yang dikategorikan sebagai tindakan menumpahkan darah orang yang tidak bersalah. Pertama, genosida, yaitu pemusnahan secara sistematis terhadap satu suku atau etnis atau bangsa tertentu, seperti yang dila­kukan oleh Firaun, Raja Herodes, Adolf Hitler, Josef Stalin, dsbnya. Kedua, eutanasia, yaitu tindakan yang dengan sengaja menghentikan kehidupan seseorang yang sedang menderita sakit berat dengan menghentikan pengobatan atau memberi suntikan yang mematikan. Be­berapa orang berpikir bahwa eutanasia tidak bertentangan dengan peri-kemanusiaan, tetapi apakah Tuhan yang sangat menghargai nyawa seseorang, menyetujui pendapat dan per­buatan yang sedemikian? Ketiga, aborsi, yaitu tindakan yang dilakukan secara sengaja un­tuk melenyapkan nyawa seorang bayi tak berdaya yang sedang bertumbuh di rahim ibunya. Pembunuhan itu bisa berlangsung dalam hitungan menit atau jam dengan menggunakan cara-cara tertentu yang kejam.

 
Doa : Tuhan, ajarlah aku untuk selalu mengasihi, menyayangi dan menghargai setiap jiwa karena Engkau sungguh menghargainya. Dalam nama Tuhan Yesus aku berdoa. Amin.
 

Membenci saudara saja tidak diperbolehkan, karena itu sudah dikategorikan kepada tindak pembunuhan, apalagi sampai menumpahkan darah orang yang tidak bersalah. Tidak ada alasan untuk membunuh siapa pun di bumi ini. Tuhan menegaskan hal ini pada perintah-Nya yang keenam, "Jangan membunuh." (Kel 20:13). Bahkan lebih lanjut dikatakan terkutuklah orang yang dengan sengaja membunuh sesamanya (Ul 27:24a). Membenci dan membunuh adalah perkara yang dibenci Tuhan, jangan sampai kita melakukan dosa ini!

ManSor No.99 Thn. IX


Konten ini telah dikunci. Anda tidak lagi dapat memposting komentar apapun.

Jadwal Sidang MD Tahun 2012

No Daerah Tanggal Pelaksanaan
1 DKI Jakarta

19-20 Juni 2012

2 Jawa Barat 05-06 Juni 2012
3 Banten 05-06 Juli 2012
4 Jawa Tengah

14-15 Mei 2012

5 Jawa Timur 03-05 Juli 2012
6 Surabaya 25-27 Juni 2012
7 Bali - NTB 19-20 Juni
8 NTT 03-05 Juli 2012
9 Sumba 20-21 Juni 2012
10 Lampung 29-31 Mei 2012
11 Sumatera Selatan Mei 2012
12 Sumatera Barat 30 Apr-01 Mei 2012
13 Sumatera Utara 20-22 Juni 2012
14 Kepulauan Nias 8-10 Mei 2012
15 Bangka Belitung 26-28 Juni 2012
16 Jambi - Bengkulu 12-14 Juni 2012
17 Riau 19-21 Juni 2012
18 Kepulauan Riau 02-04 Juli 2012
19 Kalimantan Barat 12-14 Juni 2012
20 Kalimantan Timur 05-07 Juni 2012
21 Kalimantan Selatan 27-29 Juni 2012
22 Kalimantan Tengah 26-28 Juni 2012
23 Barito 26-27 Juni 2012
24 Sulawesi Utara & Gorontalo 02-04 Mei 2012
25 Sulawesi Selatan -
26 Sulawesi Tengah 19-21 Juni 2012
27 Sulawesi Barat 08-10 Mei 2012
28 Maluku 20-22 Maret 2012
29 Maluku Utara 9-11 April 2012
30 Papua 08-10 Mei 2012
31 Papua Barat 20-22 Juni 2012
32 Teluk Cenderawasih 13-15 Juni 2012
33 Brunai Darussalam -
34 Australia 08-10 Maret 2012
35 Timor Leste -
36 West Coast - USA -
37 Nort East Coast - USA -
38 Canada -
39 Eropa 13-14 Juli 2012
 CATATAN
 1  MPL Va  07-10 Agustus 2012
 2  Diklat Pdt  08-10 Oktober 2012
 3  Doulus Camp  05-06 Oktober 2012
 4  MPL Vb  11-12 Oktober 2013
 5  Sinode XV  16-19 Oktober 2012

 

Perubahan Jadwal SIDANG MD Tahun 2012 akan kami informasikan

Who's Online

Kami memiliki 58 tamu online

Anggur Baru

Banner

Prakiraan Cuaca

Berawan

25°C

Jakarta

Berawan

Kelembaban: 89%

Angin: Barat Laut pada 6 km/j

  • Sab Kemungkinan Badai

    32°C 24°C

  • Min Kemungkinan Badai

    30°C 25°C

  • Sen Kemungkinan Badai

    30°C 24°C

  • Sel Kemungkinan Badai

    30°C 25°C

Rakernas DPA

Rakernas DPA

MAJALAH

Banner